SEJARAH

Salah satu strategi pengembangan Universitas Dehasen Bengkulu adalah adanya program pelatihan Bahasa Inggris yang diserahkan penanggung jawabannya kepada UPT Bahasa Inggris Universitas Dehasen Bengkulu sesuai dengan SK Rektor No 164/UNIVED/A-5/VII/2013 maka terbentuklah UPT Bahasa Inggris pada tanggal 3 Juli 2013 dengan menimbang :             

  1. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dan pelatihan Bahasa Inggris kepada masyarakat kampus Universitas Dehasen Bengkulu, baik Dosen, Mahasiswa maupun Karyawan dan Alumni serta masyarakat umum, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang melaksanakan kegiatan ini.
  2. Bahwa Dosen-Dosen Bahasa Inggris yang berada dibawah Universitas Dehasen Bengkulu, perlu ditingkatkan daya guna serta efisiensi aktivitas karyanya agar lebih berhasil.
  3. Bahwa untuk memenuhi hal sebagaimana disebut pada butir 2 diatas, telah tersedia prasarana dan sarana Laboratorium Bahasa yang cukup.
  4. Bahwa semakin pentingnya Bahasa Inggris bagi masyarakat dalam pengembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi serta dalam hubungan bisnis nasional dan internasional.
  5. Bahwa pendirian Unit Pelaksana Teknis dalam suatu Perguruan Tinggi, sebagaimana diatur dalam PP No. 60 Tahun 1999, dapat dibentuk dengan Surat Keputusan Rektor
  6. Bahwa Rektor Universitas Dehasen Bengkulu setelah mempelajari ketentuan-ketentuan yang ada serta unit yang serupa pada beberapa Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia, mempertimbangkan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Bahasa Inggris di Universitas Bengkulu.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Dehasen Bengkulu No 164/UNIVED/A-5/VII/2013 Tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Inggris pada tanggal  3 Juli 2013, bahwa UPT Bahasa Inggris merupakan unsur penunjang dan pelayanan Akademik Bahasa Inggris kepada Civitas akademika serta masyarakat umum, maka tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan yaitu :

  1. Memberikan pelayanan bahasa Inggris kepada masyarakat baik dari dalam maupun dari luar Universitas Dehasen Bengkulu dalam bidang pendidikan dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan pengembangan bahasa serta aktivitas lain yang berhubungan dengan pemanfaatan fasilitas Laboratorium Bahasa serta tenaga professional Bahasa Inggris Universitas Dehasen Bengkulu.
  2. Menjalin Kerjasama dengan instansi lain baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan izin Rektor dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Meningkatkan kemampuan kompetensi lulusan Universitas Dehasen Bengkulu melalui program pendidikan dan pelatihan yang paling strategis, efektif, komprehensif dan relevan.
  4. Melakukan Penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang menunjang dan memenuhi kebutuhan masyarakat